Koperasi
Yayasan Islam Al-Qudwah berkomitmen pada pengembangan pendidikan mulai dari RA hingga STAIQ, serta turut mendukung kesejahteraan perekonomian melalui dua koperasi yang telah dibangun: Kantin Koperasi dan Koperasi KSU-Global Usaha Madani (KSU-GUM)

Kantin Koperasi
Koperasi kantin pesantren adalah jenis koperasi yang didirikan dan dikelola di lingkungan pesantren untuk menyediakan makanan dan kebutuhan sehari-hari bagi santri, pengajar, dan staf pesantren. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai koperasi kantin pesantren:
Menyediakan Kebutuhan Sehari-hari
Koperasi kantin menyediakan makanan, minuman, dan kebutuhan sehari-hari lainnya dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik.

Mendukung Kesejahteraan Anggota
Kantin koperasi membantu meningkatkan kesejahteraan santri dan staf pesantren dengan menyediakan makanan bergizi dan kebutuhan lainnya.

KSU-Global Usaha Madani
Koperasi KSU-Global Usaha Madani (KSU-GUM) adalah koperasi yang berfokus pada berbagai jenis usaha dan layanan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi anggotanya. Sebagai koperasi serba usaha, KSU-GUM bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui berbagai kegiatan ekonomi yang meliputi simpan pinjam, perdagangan, produksi, dan jasa.
Visi
Terwujudnya Koperasi Konsumen Serba Usaha Global Usaha Madani yang professional, maju
dan mandiri.
Misi
- Mengoptimalkan fungsi Sosial Koperasi.
- Menciptakan Kesejahteraan bagi para Anggota yang Berkesinambungan.
- Berdaya guna sebagai Mitra Strategis dan Terpercaya bagi Anggota.
- Berkontribusi dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia; dan
- Mengelola Koperasi dan Unit Usaha secara Professional, Akuntabel, Kreatif dan Inovatif dengan menerapkan prinsip “Good Corporate Governance”.
- Meningkatkan peran serta anggota koperasi dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih maju dan produktif.
- Meningkatkan produktifitas, kreatifitas dan jiwa kewirausahaan anggota melalui pendidikandan pelatihan.
- Meningkatkan kemitraan dengan pihak lain dalam pengembangan koperasi.
- Selalu mengedepankan solusi dan pemecahan masalah dengan ide-ide yang cemerlang.
- Secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas hidup anggota dan masyarakat.
- Berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
- Memberikan akses keuangan untuk semua anggota yang terdiri dari karyawan dan masyarakat umum.
Jenis Usaha yang dikelola KSU-GUM
Koperasi ini menyediakan berbagai layanan dan kegiatan ekonomi yang mencakup simpan pinjam, perdagangan, produksi, dan jasa, dengan tujuan memberdayakan anggota . Berikut adalah penjelasan mengenai berbagai jenis usaha yang dikelola oleh KSU-GUM:
Usaha Utama :
- 47111 : Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket.
- 47112 : Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Makanan, Minuman Atau Tembakau Bukan Di Minimarket/Supermarket/Hypermarket (Tradisional).
- 47192 : Perdagangan Eceran Berbagai Macam Barang Yang Utamanya Bukan Makanan, Minuman Atau Tembakau (Barang-Barang Kelontong) Bukan Di Toserba (Department Store).
- 47211 : Perdagangan Eceran Padi Dan Palawija.
- 47212 : Perdagangan Eceran Buah-Buahan.
- 47213 : Perdagangan Eceran Sayuran.
- 47214 : Perdagangan Eceran Hasil Peternakan.
- 47215 : Perdagangan Eceran Hasil Perikanan.
- 47219 : Perdagangan Eceran Hasil Pertanian Lainnya.
- 47230 : Perdagangan Eceran Khusus Rokok Dan Tembakau Di Toko.
- 47241 : Perdagangan Eceran Beras.
- 7242 : Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, Serta Kue Basah Dan Sejenisnya.
- 47243 : Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir Dan Gula Merah.
- 47245 : Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan.
- 47249 : Perdagangan Eceran Makanan Lainnya.
- 47511 : Perdagangan Eceran Tekstil.
- 47512 :Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga Dari Tekstil.
- 47521 : Perdagangan Eceran Barang Logam Untuk Bahan Konstruksi.
- 47522 : Perdagangan Eceran Kaca.
- 47523 : Perdagangan Eceran Genteng, Batu Bata, Ubin Dan Sejenisnya Dari Tanah Liat, Kapur, Semen Atau Kaca.
- 47523 : Perdagangan Eceran Semen, Kapur, Pasir Dan Batu.
- 47524 : Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Porselen.
- 47526 : Perdagangan Eceran Bahan Konstruksi Dari Kayu.
- 47528 : Perdagangan Eceran Berbagai Macam Material Bangunan.
- 47529 : Perdagangan Eceran Bahan Dan Barang Konstruksi Lainnya.
- 47611 : Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis Dan Gambar.
- 47612 : Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan Dan Penerbitan.
- 47711 : Perdagangan Eceran Pakaian.
- 47712 : Perdagangan Eceran Sepatu, Sandal Dan Alas Kaki Lainnya.
- 47713 : Perdagangan Eceran Pelengkap Pakaian.
- 47723 : Perdagangan Eceran Obat Tradisional Untuk Manusia.
- 47724 : Perdagangan Eceran Kosmetik Untuk Manusia.
- 47920 : Perdagangan Eceran Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak.
Usaha Pendukung:
- 86901 : Aktivitas Pelayanan Kesehatan Yang Dilakukan Oleh Tenaga Kesehatan Selain Dokter Dan Dokter Gigi.
- 86902 : Aktivitas Pelayanan Kesehatan Tradisional.
- 86903 : Aktivitas Pelayanan Penunjang Kesehatan.
- 88102 : Aktivitas Sosial Swasta Tanpa Akomodasi Untuk Lanjut Usia Dan Penyandang Disabilitas.
- 88911 : Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Keislaman.
- 88919 : Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Lainnya.
- 88992 : Aktivitas Sosial Swasta Tanpa Akomodasi Lainnya Ytdl.
Usaha Tambahan :
- 64142 : Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (Usp Koperasi Primer).